Surabaya - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS)
memberikan edaran kepada para pengguna jasanya tentang masa operasional
dan hari libur jelang lebaran, Jumat (26/7/2013). “Khusus bagi
kami adalah pelayanan be handle yang akan ditutup pada 2 Agutus,” kata
Ardiansyah, Superintendent Public Relation PT TPS, Jumat (26/7).
Dengan
penutupan be handle tanggal 2 Agustus atau sepekan sebelum memasuki
liburan Lebaran, maka ditargetkan, be handle harus diselesaikan sebelum
fase liburan. Masalahnya pemerintah telah menetapkan liburan Lebaran mulai 4 Agustus.
“Kita
harapkan tidak ada lagi outstanding (petikemas sisa pemeriksaan) yang
tertinggal setelah tanggal 2 Agustus. Bilaman masih ada outstanding,
akan kita berikan extra time (lembur),” lanjut Ardiansyah. Sementara TPS sendiri, baru akan libur total pada tanggal 8 dan 9 Agustus. Sehingga proses di dalam TPS masih bisa dilakukan.
Yaitu
dengan memberikan waktu dan tempat bagi petugas pemeriksan dari Bea dan
Cukai Tanjung Perak Surabaya, untuk melakukan pemeriksaan di dalam
block.
Sumber : surabayatribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar